Halo.. Assalamualaikum readers! Kali ini mimin bakal
ngebahas hal – hal yang lagi hangat diperbincangkan nih. Apa coba?Yup! Bagi
yang umur 17 tahun ke atas pasti tahu kok, hihi ^^
DEBAT CAPRES TAHAP 2 : Menurut
Pandangan Agama Islam.
*Alert! No
Kampanye!
Sebenernya
gimana sih debat dalam pandangan islam?
Berikut penjelasannya..
Debat atau yang disebut dengan sawala adalah kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau
lebih, baik secara perorangan maupun kelompok dalam mendiskusikan serta
memutuskan masalah dan perbedaan yang timbul. Pada negara-negara oposisi
perdebatan biasa terjadi.
Dalam Islam debat disebut jadal /jidal.
Debat dalam Islam diperbolehkan apabila hal tersebut diperlukan. Debat dapat
menjadi salah satu metode dakwah dalam Islam, namun seorang mukmin harus
memahami jika perdebatan merupakan jalan terakhir yang bisa ditempuh dalam
berdakwah, perdebatan bukan dilakukan untuk mengawali dakwah. Di dalam (QS. An
Nahl[16] : 25), Allah berfirman :
“Serulah(manusia)
kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka
dengan cara yang baik.”
Namun, dalam diperbolehkannya debat atau
diskusi, Allah dan Rasul-Nya telah menentukan aturan-aturan untuk membatasi
perdebatan.
Tatanan Berdebat dalam Islam
Sebagai mukmin yang baik, sudah seharusnya
kita menjaga akhlak dalam segala perbuatan, termasuk saat sedang melakukan
debat. Dibawah ini adalah beberapa tatanan debat dalam islam yang ditujukan
untuk menjaga akhlak kita agar tetap baik, sebagai berikut :
1.Perhatikan topik yang
diperdebatkan
Dalam berdebat atau berdiskusi ada hal-hal
yang tidak boleh dibahas. Kita hanya boleh membahas hal-hal yang diperbolehkan
oleh Allah untuk diperdebatkan dan didiskusikan, dan menjauhi perkara yang
dilarang untuk diperdebatkan, misalnya mendebat perkara Allah dan ayat-ayatnya,
seperti yang terdapat dalam (QS. Ar-Ra’du[13] : 13) :
“Dan
mereka berbantah-bantahan tentang Allah, dan Dia- lah Tuhan Yang Maha Keras
siksa-Nya.”
2.Debat dengan cara yang baik (ahsan)
Maksudnya adalah ketika berdebat bukan hanya berfokus
pada “inti” masalah, tapi juga harus menggunakan akal yang rasional, bukan
prasangka buruk semata. Sebagaimana yang terdapat dalam hadits berikut :
“Sesungguhnya
perkataan yang paling benar adalah Kitabullah, dan sebaik-baiknya petunjuk
adalah petunjuk Muhammad SAW.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
1.
3.Debat dilakukan pada hasil ide yang
diperdebatkan
Debat dilakukan untuk menjatuhkan argumentasi-argumentasi
yang batil, kemudian memberikan argumentasi bantahan yang benar dan akurat
serta harus berdasarkan pada kajian hingga sampai pada suatu kebenaran.
1.
4.Tidak melakukan debat semata-mata untuk
kesenangan
Debat menjadi
salah satu cara yang digunakan untuk menyampaikan kebenaran dalam Islam seperti
yang telah tertulis dalam (QS. An-Nahl[6] : 125). Lalu bukan berarti bisa
setiap saat mendebat orang tanpa alasan yang kuat. Orang yang suka menjatuhkan
dirinya dalam perdebatan dengan tujuan hanya ingin mendapati dirinya menang,
maka hilanglah keberkahan ilmunya.
1.
5.Dilarang menggunakan perkataan buruk dan keji
Saat berdebat, perlu diingat bahwa kita hanya berargumen
untuk ide yang disampaikan, bukan orang yang menyampaikannya. Jadi, kita tidak
boleh menggunakan kata-kata kasar yang tidak mencerminkan akhlak terpuji dalam
islam. Kita dilarang mencela, berikut dalilnya :
“Bukanlah
seorang mukmin jika suka mencela, melaknat dan berkata-kata keji.” (HR.
Tirmidzi)
So guys!!! Debat memang diperbolehkan jika diperlukan
misalnya seperti debat capres kemarin karena debat tersebut bertujuan untuk
melihat kemampuan capres negeri ini dan memahami visi misi masing-masing calon
tapi tetap debat harus memerhatikan peraturan yang telah dibuat.
Nah point nya
sekarang, gimana sih kriteria seorang khalifah (pemimpin) yang baikk dalam
islam? Ayok simak! Jangan bosen baca ya guys, hihi^^
Dewasa ini pemimpin mengalami pergeseran nilai yang cenderung bermuara
ke suasana pejabat yang mana sibuk memikirkan dan melindungai jabatannya yang
nyaris tidak ada waktu untuk berbuat kebaikan demi kemajuan dan kejayaan
lembaga/instansi yang dipimpinnya. Khalifah adalah wakil, pengganti, duta.
Manusia merupakan wakil, pengganti atau duta Tuhan di muka bumi.
Al-Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam
Ash-Shulthaniyyah menyebutkan syarat yang harus terpenuhi bagi
seorang khalifah,
1. Adil yaitu lurus peranginya serta
menjahui perbuatan fasiq dan fujur.
2. Berilmu, agar mampu berijtihad untuk menetukan hukum.
3. Sehat panca indra.
4. Anggota badan tidak cacat, yang menghalangi dia bertindak cepat.
5. Memiliki pandangan serta visi yang baik dalam rangka memberikan
kemaslahatan bagi rakyat.
6. Berani dalam melindungi rakyat dan memrangi musuh.
Baiklah,setelah mengetahui informasi sedikit di atas,
mimin harap kita semua dapat bijak dalam menentukan pilihan.Tidak hanya untuk
diri sendiri tapi juga untuk negeri inii. Ohya! Jangan lupa nyoblos nya tanggal
17 April 2019!Jangan sampai golput ya ^^ Wassalamualaikum..
Komentar
Posting Komentar